SitusNoka

4.8
(452)

 

Cara perpanjang SIM ONLINE dengan aplikasi Digital Korlantas Polri

 

Sebelum melakukan permohonan perpanjangan SIM dengan cara SIM ONLINE

 

Mohon untuk menyiapkan dokumen pendukung seperti:

 

  • E-KTP,
  • SIM lama,
  • tanda tangan di atas kertas putih, dan
  • pasfoto dengan latar berwarna biru

 

  • Unduh aplikasi Digital Korlantas Polri di PlayStore (berbasis Android)
  • Kemudian lakukan registrasi aplikasi dengan mengisi nomor handphone,
  • Lalu Anda akan menerima kode OTP via SMS.
  • Masukkan kode OTP kemudian buat PIN dan konfirmasi PIN.
  • Lengkapi profil di menu “Profile” dengan mengisi nomor NIK, Nama, dan email. Kemudian akan menerima email untuk aktifasi akun.
  • Lakukan verifikasi E-KTP dengan melakukan foto Liveness.
  • Lalu tes Rikkes jasmani di erikkes.id dan
  • Setelah itu tes psikologi di app.eppsi.id

 

 

 

Bacalah juga ; Cara membuat SIM International dan perpanjang

 

 

 

Setelah itu lakukan permohonan perpanjangan SIM dengan mengklik “Menu SIM” dan pilih “Perpanjangan SIM”.

 

  • Unggah dokumen pribadi Anda sesuai yang dibutuhkan
  • Pilih Satpas penerbit lalu masukkan nomor rekening
  • Pilih metode pembayaran jangan lupa untuk mengklik “Lihat Nomor Rekening” dan lakukan pembayaran dengan virtual account BNI.

    • Pilih metode pengiriman/metode pengambilan,


  • Jika memilih metode pengiriman Pos Indonesia, masukkan alamat pengiriman.

    • Tunggu 2 minggu bisa lebih sesuai domisili.


  • Namun setiap saat bisa periksa status transaksi Anda di menu transaksi dan

    • jika SIM telah diterima,


    • Silahkan memberi masukan dengan mengisi indeks kepuasan pengguna


 

Namun setelah pandemi layanan perpanjangan SIM ONLINE seperti tak berjalan maksimal [ solusinya]

 

 

 

 

 

How useful was this post?

Click on a star to rate it!

Average rating 4.8 / 5. Vote count: 452

No votes so far! Be the first to rate this post.

As you found this post useful...

Follow us on social media!