Cara perpanjang SIM ONLINE dengan aplikasi Digital Korlantas Polri
Sebelum melakukan permohonan perpanjangan SIM dengan cara SIM ONLINE
Mohon untuk menyiapkan dokumen pendukung seperti:
- E-KTP,
- SIM lama,
- tanda tangan di atas kertas putih, dan
- pasfoto dengan latar berwarna biru
- Unduh aplikasi Digital Korlantas Polri di PlayStore (berbasis Android)
- Kemudian lakukan registrasi aplikasi dengan mengisi nomor handphone,
- Lalu Anda akan menerima kode OTP via SMS.
- Masukkan kode OTP kemudian buat PIN dan konfirmasi PIN.
- Lengkapi profil di menu “Profile” dengan mengisi nomor NIK, Nama, dan email. Kemudian akan menerima email untuk aktifasi akun.
- Lakukan verifikasi E-KTP dengan melakukan foto Liveness.
- Lalu tes Rikkes jasmani di erikkes.id dan
- Setelah itu tes psikologi di app.eppsi.id
Bacalah juga ; Cara membuat SIM International dan perpanjang
Setelah itu lakukan permohonan perpanjangan SIM dengan mengklik “Menu SIM” dan pilih “Perpanjangan SIM”.
- Unggah dokumen pribadi Anda sesuai yang dibutuhkan
- Pilih Satpas penerbit lalu masukkan nomor rekening
- Pilih metode pembayaran jangan lupa untuk mengklik “Lihat Nomor Rekening” dan lakukan pembayaran dengan virtual account BNI.
- Pilih metode pengiriman/metode pengambilan,
- Jika memilih metode pengiriman Pos Indonesia, masukkan alamat pengiriman.
- Tunggu 2 minggu bisa lebih sesuai domisili.
- Namun setiap saat bisa periksa status transaksi Anda di menu transaksi dan
- jika SIM telah diterima,
- Silahkan memberi masukan dengan mengisi indeks kepuasan pengguna
Namun setelah pandemi layanan perpanjangan SIM ONLINE seperti tak berjalan maksimal [ solusinya]